Posted by: Haluan Harian | June 12, 2007

Otoda Masih Punya Kendala di Sumbar

PADANG, HaluanSumatera Barat memiliki cukup banyak potensi dalam pelaksanaan otonomi daerah (otoda). Di antara potensi yang dimiliki oleh Sumbar adalah tersedianya aturan legalitas formal yang mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah sehingga prinsip money follow function dapat berjalan optimal. Di samping itu, Sumbar juga memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang lebih dari cukup.Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi dalam makalahnya yang berjudul ‘Pencapaian Pelaksanaan Otonomi Daerah di Provinsi Sumatera Barat’ yang disampaikan oleh Sekdaprov, Yohanes Dahlan, dalam seminar ‘Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah di Sumbar’ di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sumbar, Senin (11/6) kemarin.Namun, kata Yohanes, dalam penerapannya, otoda di Sumbar memiliki sejumlah kendala berupa ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). “Kendala tersebut terutama disebabkan oleh keterlambatan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Pembagian Urusan sebagai turunan dari UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan daerah,” kata Yohanes.Di samping itu, lanjutnya, masih adanya balai-balai pelaksana teknis pusat di daerah juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pelaksanaan otonomi daerah tidak berjalan optimal di Sumbar. “Adanya balai teknis pusat yang dibentuk oleh masing-masing departemen teknis dengan pelaksana dan pembiayaan dari pusat mengakibatkan berkurangnya inovasi dan kreativitas daerah dalam melaksanakan kewenangannya,” terang Yohannes.Hal ini masih ditambah lagi dengan masih tingginya angka kemiskinan, meningkatnya angka pengangguran akibat terbatasnya lapangan kerja dan belum optimalnya penerapan sanksi dan pemberian penghargaan kepada PNS yang telah menjalankan tupoksinya dengan baik sehingga melunturkan etos kerja PNS itu sendiri.Sementara itu, Deputi Politik Sekretaris Wapres, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA yang dalam kesempatan itu menyampaikan makalah berjudul ‘Mengapa Otonomi Daerah?’ bahwa penerapan otoda sebenarnya bisa mengurangi beban pemerintah pusat sehingga pemerintah pusat bisa berkonsentrasi pada urusan yang memerlukan kebijakan nasionald an urusan-urusan strategis untuk kompetisi global.Penerapan otoda, kata Djohermansyah, dapat memberikan manfaat bagi bansga dalam berbagai bidang. “Di bidang politik, otoda diharapkan dapat menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Di bidang ekonomi, otoda juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan dalam bidang sosial budaya, otoda diharapkan dapat memelihara, memberdayakan, dan memajukan tingkat peradaban masyarakat,” papar Djohermansyah. umad


Categories