Posted by: Haluan Harian | June 13, 2007

Lelang Mobnas Gaya Solok

SOLOK, Haluan

Keinginan untuk menciptakan Good Local Governance di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok, langkah efisinesiensi dan efektivitas yang berkaitan dengan penggunaan anggaran hingga kini terus diupayakan.

Bahkan sebuah kebijakan yang cukup populer yang dilakukan Pemko Solok saat ini adalah menyangkut pelelangan dan pengadaan kendaraan Dinas bagi pejabat di Kota Lintas tersebut dengan sistim cicil serta sewa beli dan lelang kendaraan dinas pejabat.

Dengan sistem cicil dan sewa beli itu diharapkan mampu menghemat pengeluaran daerah sedemikian rupa.Dengan melakukan perubahan sistim pelelangan Mobil Dinas (Mobnas) ini,Wali Kota Solok Drs. H Syamsu Rahim kepada Haluan menuturkan dengan melakukan perubahan sistem pelelangan mobil dinas tersebut diharapkan ke depan pengendalian dan pengalokasian Mobnas bagi pejabat di lingkungan Pemko Solok akan lebih mudah dan jelas.

“Kebijakan ini sekaligus untuk menghindari gonjang ganjing tak sedap terhadap penggunaan Mobil dinas itu sendiri” jelas Syamsu Rahim. Dikatakan ketika sebuah Mobil dinas yang saat ini telah berusia diatas 5 tahun sebagai salah satu ketentuan layak tidaknya dilakukan pelelangan, dilakukan perjanjian lelang dengan pejabat atau kepala SKPD yang mempergunakan Mobnas itu sendiri.

Dengan demikian imbuh Syamsu Rahim, disamping memperkecil kemungkinan terjadinya keributan soal Mobnas pada saat mutasi atau akhir masa tugas, juga memberi peluang terhadap penambahan pemasukaan anggaran pada daerah.

“Persentase besar cicilan dihitung berdasarkan usia kendaraan serta lama cicilan ” katanya.Dengan langkah ini jelas Syamsu Rahim diharapkan akan dapat menambah motivasi kerja pejabat yang bersangkutan. Selain dilindungi dengan Peraturan Pemerintah, pihak Pemko Solok sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) soal proses pelelangan mobil dinas tersebut sebagai payung hukumnya. uris


Categories